Prinsip-Wawasan-Nusantara

Asas Wawasan Nusantara merupakan peraturan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan oleh seluruh penduduk negara Indonesia.

Asas wawasan nusantara diperlukan agar seluruh warga negara Indonesia tetap patuh dan setia kepada komponen-komponen yang membentuk bangsa Indonesia (aspek alam dan aspek sosial).

Selain itu, Damri dan Fauzi Eka Putra menjelaskan dalam bukunya Pendidikan Kewarganegaraan

(2020), bahwa ada enam prinsip wawasan nusantara, yaitu:

Minat yang sama

Ketika dijajah oleh penguasa kolonial Belanda, kepentingan bersama rakyat Indonesia adalah menghadapi penjajah untuk memperoleh kemerdekaan dan kebebasan.

Saat ini bangsa Indonesia tidak lagi dihadapkan pada penjajahan fisik, permasalahan yang mereka hadapi saat ini lebih seperti saling berperang untuk memecah belah bangsa.

Baca juga: Asal Usul Kata Nusantara dan Maknanya Bagi Bangsa Indonesia

Dapatkan informasi, inspirasi, dan wawasan di email Anda.
email pendaftaran

Walaupun bentuk permasalahannya berbeda-beda, namun kepentingan bangsa Indonesia

tetaplah sama yaitu berusaha untuk mengatasi permasalahan tersebut guna memperoleh rasa aman dan menjaga keutuhan bangsa Indonesia.

keadilan

Asas keadilan berkaitan dengan kecukupan pembagian hasil (kekayaan Indonesia) secara adil

, baik bagi perorangan, kelompok, kelompok maupun daerah.

kejujuran

Asas kejujuran mengacu pada keberanian untuk berpikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan kenyataan dan peraturan yang berlaku.

solidaritas

Asas solidaritas berkaitan dengan kegiatan dalam bentuk kerjasama, kesediaan untuk berdonasi dan kesediaan untuk berkorban bagi orang lain, tanpa harus meninggalkan kekhasan dan kekhasan budaya masing-masing.

Baca juga: Aspek Trigatra dalam Wawasan Nusantara

kerja sama

Prinsip kerjasama mengacu pada adanya koordinasi dan saling pengertian yang didasarkan pada kesetaraan kerja kelompok, baik dalam kelompok kecil maupun besar, agar tercipta sinergi yang lebih baik.

loyalitas

Dalam buku Citizenship & Civil Society (2019) karya Heri Herdiawanto dan kawan-kawan dijelaskan bahwa prinsip loyalitas mengacu pada kesetiaan pada kesepakatan bersama terhadap bangsa Indonesia.

Kesepakatan bersama tersebut meliputi kesepakatan yang diprakarsai oleh Budi Oetomo pada tahun 1908, Janji Pemuda pada tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Kesetiaan terhadap kesepakatan ini sangat penting dan akan menjadi tonggak penting dalam menciptakan persatuan dan kesatuan dalam keberagaman. Ketika kesetiaan itu digoyahkan, sudah pasti persatuan dan kesatuan akan runtuh.

LIHAT JUGA :

indonesiahm2021.id
unesa.id
unimedia.ac.id
politeknikimigrasi.ac.id
stikessarimulia.ac.id
ptsemenkupang.co.id

By kapalbo